20080414

patut kah?

Peradilan Malaysia Jatuhi Hukuman Cambuk Bagi Imigran Gelap Indonesia
10/08/2002
Peradilan Malaysia telah menjatuhkan hukuman penjara dan hukuman cambuk terhadap tujuh orang imigran gelap dalam kasus pertama yang disidangkan menurut undang-undang baru negara itu yang keras. Peradilan rendah di negara bagian Selangor, Malaysia Tengah, dan di Pulau Penang di sebelah utara, memerintahkan hukuman cambuk dua kali terhadap empat orang Indonesia. Peradilan yang lain memerintahkan hukuman cambuk satu kali terhadap dua orang Indonesia lain dan dua orang Bangladesh. Ke tujuh orang tadi juga dijatuhi hukuman penjara antara enam bulan sampai dua tahun. Menurut undang-undang baru yang mulai berlaku bulan ini, imigran gelap dan mereka yang menampung para imigran gelap menghadapi hukuman penjara sampai lima tahun dan hukuman cambuk sampai enam kali.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
aku di lahir kan pada malam jumat kliwon,17 juli 1982 di propinsi jambi,ayah dan ibu ku 100%warganegara indonesia,pengamal dan pendukung pancasila serta bebas dari G30S PKI..

kekejaman majikan ke atas pembantu indonesia