20080414

aku dan kuala lumpur

bismillahirrohmanirohim.... ini lah sekilas kisah hidup ku yang khas aku papar kan tuk di jadi kan pedoman buat generasi2 ku di masa hadapan, aku lah insan yang rela meninggal kan kedamaian kampung demi...mengejar cita2 yg tersemat di dada."TUHAN TAK AKAN MEROBAH NASIB SESEORANG KECUALI KITA LAH YANG HARUS MEROBAH NYA"akhir nya aku terdampar di bandaraya kuala lumpur ini dan di sini lah bermula tantangan sebenar, di sini aku tak ubah seperti sehelai rumput kering di tengah lautan terombang ambing di hempas ombak samudra era globalisasi.. "hidup mesti di terus kan"

antara salah dan benar






manusia kelas kedua

Pekerja rumah tangga asal Indonesia diperlakukan seperti manusia kelas kedua. Malaysia dan Indonesia harus secara aktif melindungi hak-hak buruh perempuan, bukannya membiarkan masalah ini ditangani oleh penyalur-penyalur tenaga kerja yang seringkali bertanggungjawab atas pelecehan.

buruh migran indonesia di malaysia

Malaysia mengandalkan buruh migran dari Indonesia, Bangladesh, Filipina, India, dan Vietnam untuk memenuhi permintaan tenaga kerja. Orang Indonesia merupakan kelompok terbesar pekerja asing (83 persen) dan mempunyai sejarah panjang untuk bekerja di Malaysia.11 Mereka mengisi kekurangan tenaga kerja sektoral yang diciptakan oleh kebijakan ekonomi Malaysia: dalam upaya mengurangi ketimpangan ekonomi antara penduduk Melayu dan etnis Cina, Malaysia menetapkan “Kebijakan Ekonomi Baru” nya pada tahun 1971 yang secara agresif mengejar industrialisasi berorientasi ekspor dan ekspansi sektor publik. Kebijakan-kebijakan ini berakibat pada pertumbuhan lowongan kerja di kota dan migrasi besar-besaran penduduk desa Malaysia ke kota. Pertumbuhan industri juga mengakibatkan peningkatan permintaan tenaga kerja dalam bidang manufaktur dan konstuksi yang tidak dapat dipenuhi oleh tenaga kerja dalam negeri. Hingga awal tahun 1980an, kelangkaan tenaga kerja di sektor pertanian dan tingginya permintaan atas pekerja rumah tangga di antara kelas menengah yang tengah mengembang mempercepat gelombang masuknya buruh migran.
Menurut catatan pemerintah Indonesia, pada tahun 2002 kira-kira 480.000 warga Indonesia bermigrasi untuk mencari pekerjaan di luar negeri.12 Para migran yang pergi ke Malaysia mendapat kerja di sektor rumah tangga (23 persen), manufaktur (36 persen), pertanian (26 persen), dan konstruksi ( 8 persen).13 Dua juta penduduk Indonesia mungkin tengah bekerja di Malaysia, namun jumlah yang pasti sulit diverifikasi karena lebih dari setengahnya kemungkinan adalah pekerja tak berdokumen, tanpa izin atau visa kerja yang sah.14
Orang Indonesia di Malaysia merupakan arus migrasi acak yang terbesar di Asia dan secara global hanya dikalahkan oleh orang Meksiko yang masuk ke Amerika Serikat.15 Selama berlakunya amnesti yang mengatur status keimigrasian pekerja tak berdokumen tahun 1992, lima puluh ribu pekerja tak berdokumen datang.16 Pada tahun 1997, 1,4 juta orang Indonesia yang bertempat tinggal di Malaysia menyalurkan suaranya dalam pemilihan umum Indonesia, yang membuat Departemen Imigrasi Malaysia memperkirakan bahwa terdapat 1,9 juta orang Indonesia tinggal di Malaysia pada saat itu.17 Banyak migran memilih masuk ke Malaysia melalui rute tidak resmi karena migrasi melalui agen tenaga kerja resmi dapat berakibat penundaan keberangkatan yang lama dan memerlukan prosedur birokrasi yang berbelit-belit, sementara pengurusan tidak resmi hanya memerlukan waktu beberapa hari. Namun demikian, terdapat resiko lebih besar untuk korupsi dan pelecehan dengan agen-agen tenaga-kerja tanpa ijin, serta kurangnya perlindungan jika pekerja menghadapi masalah dengan majikan mereka atau badan pemerintah yang berwenang.
Selama ini, pemerintah Malaysia mendua di antara memperketat kebijakan imigrasi, yang menyebabkan alir-keluar besar-besaran dari pekerja asing, dan memperlunak kebijakan tersebut melalui amnesti dan pengembangan perjanjian bilateral. Sejumlah tindakan yang diambil Malaysia lebih dari beberapa dekade lalu, termasuk Kesepakatan Medan 1984, yang memperkenalkan aturan perekrutan pekerja rumah tangga dan pekerja perkebunan asal Indonesia, amnesti untuk pekerja tak berdokumen yang berlaku dari November 1991-Juni 1992, serta amandemen 2002 atas Undang-Undang Keimigrasian yang menetapkan hukuman keras bagi pelanggaran imigrasi, kesemuanya gagal menghentikan imigrasi illegal atau melindungi hak-hak migran yang mencari kerja pada rumah-rumah tangga, manufaktur, konstruksi dan perkebunan.18
Malaysia telah menetapkan sebagai kejahatan bagi buruh migran untuk berada di Malaysia tanpa izin atau visa kerja dan telah melakukan tindakan-tindakan yang makin bersifat menghukum, termasuk pemukulan dengan batang rotan, untuk membuat jera dan menghukum buruh semacam itu.19 Penduduk setempat Malaysia sering menuduhkan kejahatan ringan serta kekerasan pada buruh asing. Menurut SUHAKAM, komisi hak asasi manusia Malaysia, pada bulan Januari 2003, hanya tiga ratus dari 1.485 perempuan di Penjara Perempuan Kajang yang merupakan warga Malaysia. Selebihnya perempuan asing, termasuk buruh migran dan korban perdagangan perempuan.20 Penangkapan, penahanan, pendeportasian rutin atas pekerja tak berdokumen, tanpa pertimbangan atas alasan dari status tanpa dokumen mereka, berarti bahwa buruh migran yang berada dalam situasi disakiti lebih kecil kemungkinannya untuk mencoba melarikan diri, karena mereka takut ditangkap petugas imigrasi.

patut kah?

Peradilan Malaysia Jatuhi Hukuman Cambuk Bagi Imigran Gelap Indonesia
10/08/2002
Peradilan Malaysia telah menjatuhkan hukuman penjara dan hukuman cambuk terhadap tujuh orang imigran gelap dalam kasus pertama yang disidangkan menurut undang-undang baru negara itu yang keras. Peradilan rendah di negara bagian Selangor, Malaysia Tengah, dan di Pulau Penang di sebelah utara, memerintahkan hukuman cambuk dua kali terhadap empat orang Indonesia. Peradilan yang lain memerintahkan hukuman cambuk satu kali terhadap dua orang Indonesia lain dan dua orang Bangladesh. Ke tujuh orang tadi juga dijatuhi hukuman penjara antara enam bulan sampai dua tahun. Menurut undang-undang baru yang mulai berlaku bulan ini, imigran gelap dan mereka yang menampung para imigran gelap menghadapi hukuman penjara sampai lima tahun dan hukuman cambuk sampai enam kali.

senandung buruh banggunan

ada banyak hasrat..
atas berat yang kami angkat
tinggi yang kami panjat
walau pun yang kami dapat
tak pernah membuat.. orang orang kaya terperanjat"

ada tulus niat
walau panas dan penat
walau pun yang aku dapat...
tak pernah membuat perempuan perempuan cantik
terpikat..!










Mengenai Saya

Foto saya
aku di lahir kan pada malam jumat kliwon,17 juli 1982 di propinsi jambi,ayah dan ibu ku 100%warganegara indonesia,pengamal dan pendukung pancasila serta bebas dari G30S PKI..

kekejaman majikan ke atas pembantu indonesia